Go-Pena Baner

Friday, 18 April, 2025

KPU Provinsi Gorontalo Serahkan Hasil Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD Provinsi dan Pemprov

Responsive image
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, didampingi anggota KPU Provinsi Gorontalo menyerahkan hasil penetapan calon Gubernur dan wakil Gubernur terpilih, hasil Pemilihan tahun 2024. Jumat (10/1/2025).)

GORONTALO - (Go-Pena.id) - Usai melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyerahkan hasil tersebut, yang tertuang dalam SK KPU Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024, ke DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Jumat (10/1/2025)
SK tersebut diserahkan oleh ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola dan diterima oleh wakil ketua DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin. 
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilakukan oleh KPU Provinsi Gorontalo.
"Setelah menetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih, maka kita menyerahkan Surat Keputusan tersebut ke DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang selanjutnya akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Sophian Rahmola. Ia menambahkan untuk pelantikan sendiri, sudah merupakan ranah dari pemerintah, dan yang akan dilakukan oleh KPU saat ini adalah melaksanakan evaluasi pemilihan kepala daerah. (wan) 


Share