KPU KABUPATAN GORUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, menerima pendaftaran dari pasangan Roni Imran dan Ramdan Mapaliey sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati, Rabu (28/8/2024).
Mereka diterima langsung oleh ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar bersama dengan empat komisioner lainnya.
Kemudian Ketua dan Anggota KPU Membacakan sekaligus Memeriksa dengan cermat seluruh dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Partai politik yang tergabung dalam koalisi ini yakni, NasDem, Hanura, PKS, Gerindra, PAN, PPP, PKB, Partai Buruh dan tiga parpol yang baru saja bergabung, yakni Demokrat, PBB dan Partai Ummat. (*)