DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Menanggapi terkait dengan adanya Aduan masyarakat terhadap prosedur pengurusan dan penonaktifan kartu BPJS Kesehatan, DPRD Provinsi Gorontalo Melalui Komisi IV Melaksanakan Agenda Rapat Bersama Pihak BPJS kesehatan Untuk Membahas Guna mencari Solusi yang dihadapi masyarakat Tersebut.
Sebagaimana disampaikan Oleh Ketua Komisi IV Yakni Loade Haimudin, bahwa selama ini Masalah Terkait Kesehatan pada masyarakat selalu Berulang dari Waktu-waktu seolah-olah tidak ada penyelesaian. Seperti contohnya ada masyarakat yang Menjadi Peserta BPJS Mandiri Namun yang sebenarnya tidak mampu bahkan menunggak dan menumpuk, Sehingga menjadi kendala Ketika pada saat melalukan pengobatan diberbagai layanan kesehatan.
Sebagaimana yang telah di informasikan oleh pihak BPJS kesehatan untuk masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri yang tidak mampu, agar kiranya segera beralih ke BPJS Bantuan pemerintah supaya nantinya tidak menjadi kendala dikemudian hari ketika akan berobat.
Aleg PDI-P dapil Boalemo itu kembali menambahkan Adapun masalah lainnya yang timbul akibat kepengurusan BPJS kesehatan, yakni dalam pengurusan memakan waktu selama tiga hari, sehingga menjadi masalah lagi ketika apabila pada waktu pengurusan tersebut ternyata pada hari libur. Maka dari itu pada Rapat tersebut melahirkan solusi, berupa adanya diskresi yang di berikan kepada masyarakat.
Sementara menurut Adnan Entengo selaku anggota komisi IV, bahwa DPRD sendiri melalui Komisi IV menyimpulkan akan mendorong pemerintah Kabupaten dan Kota agar kira segera mengakomodir masyarakat yang terdaftar sebagai BPJS Mandiri yang sebenarnya belum layak, untuk dipindahkan ke BPJS pemerintah. kemudian Mereka juga mengapresiasi terhadap langkah dari pemerintah yang sudah mengarah ke Universal Healthy Coverage (UHC) merupakan Cakupan kesehatan semesta yang menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif. Serta Komisi IV meminta kepada BPJS untuk terus melakukan sosialisasi informasi mengenai Program-program mereka sampai ke tingkat bawah, agar masyarakat paham betul apa yang namanya BPJS, karena selama ini ternyata masih banyak masyarakat yang tidak tahu sehingga terkendala dalam pelayanan kesehatan. (IP-03/Steven)