DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Provinsi Gorontalo mengawal proses pembebasan lahan di Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) jilid II, hal itu sesuai dengan rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo yang melanjutkan proses pembanungan jalan yang menghubungkan Kabupaten Gorontalo dengan Bone Bolango tersebut.
Anggota Komisi I, Yuriko Kamaru mengungkapkan monitoring yang dilakukan oleh komisi I bertujuan untuk memastikan pembebasan lahan diarea itu bisa berjalan dengan lancer.
“Karena secara legal nantinya penguasa asset itu menjadi kewenangan pemerinah provinsi,” jelas Yuriko Kamaru saat di lokasi monitoring, Rabu (18/10/2023).
Sebagaimana contoh di Kecamatan Tapa, Bone Bolango, tepatnya di Desa Talulobotu yang sudah berhasil dibebaskan dan tidak lagi bermasalah. Saat ini tanah tersebut hanya tinggal menunggu fasilitasi oleh pemerintah.
“Kami akan dorong dinas terkait dalam hal ini dinas PUPR untuk segeras selesaikan proses persoalan lahan ini,” tutupnya.