PEMKOT - Pemerintah Kota Gorontalo menggelar Wisuda dan Khatam Raya santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA-TPQ) se-kota tahun 2026 di Lapangan Taruna Remaja, Ahad, (19/4/2026).
Sebanyak 945 santri, yang merupakan siswa Sekolah Dasar (SD) dari sembilan kecamatan, ikut serta dalam kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka menuntaskan pembelajaran baca tulis Al-Qur'an.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam sambutannya menegaskan bahwa wisuda khatam bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal untuk mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Adhan juga menanggapi isu yang berkembang terkait persyaratan masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Gorontalo. Menurutnya, kewajiban mampu mengaji bukan dimaksudkan untuk menghambat akses pendidikan.
“Ada anggapan bahwa kebijakan ini membuat anak tidak bisa melanjutkan ke SMP. Itu tidak benar. Justru ini menjadi dorongan bagi orang tua agar memastikan anak-anaknya bisa mengaji,” ujar Adhan.
Di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi, penguatan nilai-nilai keagamaan menjadi benteng penting bagi generasi muda. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Gorontalo tetap berkomitmen menerapkan kemampuan membaca Al-Qur'an sebagai syarat masuk SMP, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2005.
Dari total peserta, Kecamatan Kota Selatan menjadi penyumbang terbanyak dengan 193 santri, disusul Kecamatan Kota Barat sebanyak 136 santri, dan Kecamatan Dungingi sebanyak 105 santri. Kegiatan ini dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian acara ditutup dengan prosesi pengalungan gorden secara simbolis oleh Wali Kota kepada perwakilan wisudawan. Adhan berharap para santri yang telah dikhatamkan dapat terus belajar, mengamalkan ajaran Al-Qur'an, serta menjadi teladan di lingkungan keluarga dan masyarakat. (Adv)