Go-Pena Baner

Tuesday, 17 September, 2024

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aksi Korban Investasi Bodong

Responsive image
Ketua DPRD Paris Yusuf, saat menerima korban investasi bodong. Kamis (13/01/2021).

DPRD PROVINSI (Go-Pen.id) - Kamis 13 Januari 2020 Ketua DPRD Provinsi Gorontalo sambut masa aksi di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, sebagai bentuk komitmen DPRD untuk menyerap seluruh aspiras Rakyat, dihadapan sejumlah Aksi Paris Jusup selaku ketua Dewan Perwakilan rakyat provinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa apa yang menjadi tuntutan masa aksi pihak dewan telah menseriusi masalah ini, dimana menurutnya bahwa ini merupakan tsunami finansial yang menghantam warga masyarakat Gorontalo, yang dalam penyelesaiannya membutuhkan proses-proses tertentu serta melibatkan banyak pihak sesuai regulasi,
Angggota fraksi Golkar itu, menambahkan bahwa dalam hal ini sudah dikoordinasikan dengan Komisi I serta forkopimda, dan ia meminta para pihak menseriusi masalah ini, termasuk kepolisian, 
Namun disisi lain tentunya untuk mencarikan solusi dibutuhkan data terlebih dahulu, terkait siapa saja yang dirugikan, karena menurutnya meskipun sudah Ada yang melaporkan, tapi data tersebut belum diketahui oleh pihak dewan, 
Dan soal masalah diskresi yang telah menjadi tuntutan utama masa aksi, pihak dewan akan segera memberikan rekomendasi serta menyurati pihak terkait seperti bank per bank Untuk memberikan tenggang waktu bagi para masa aksi yang dirugikan dan memiliki tunggakan akibat meminjam uang untuk berinvestasi.
Dan menepis isu terhadap pihak kepolisian yang tidak melakukan tindakan akan masalah ini, Paris Jusuf mengatakan bahwa saat ini sudah ada 2 tersangka dan telah diperiksa oleh kepolisian, untuk itu dirinya meminta masa aksi jangan terpancing apalagi sampai anarkis serta termakan isu yang beredar di media sosial terutama grup WA.
Dewan juga mengucapkan terimakasih kepada masa aksi yang sudah santun dan damai berada di kantor DPRD provinsi,
"Sekali lagi secara bersamaan dewan akan terus mendesak pihak Forkompinda untuk segera mengambil langkah-langkah khusus guna mencari solusi untuk masalah ini," tutur Paris Yusuf. (IP-03/Steven)


Share