Gorontalo — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menerima kunjungan LSM Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pemerintahan Gorontalo (LP3G) pada Senin (29/9/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah isu, termasuk dugaan keterlibatan dua anggota legislatif (Aleg) Partai NasDem di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Bone Bolango dalam aktivitas tambang ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, Mikson yang juga menjabat Ketua Bidang Legislatif DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo, menegaskan bahwa pihaknya bersikap tegas dan terbuka dalam menyikapi persoalan tersebut.
“LSM memberikan apresiasi karena saya sudah memeriksa langsung dua Aleg NasDem dari Pohuwato dan Bone Bolango terkait dugaan keterlibatan dalam pertambangan tanpa izin. Kalau memang terbukti, Partai NasDem tidak segan-segan memberikan sanksi,” ujar Mikson.
Ia menambahkan, langkah klarifikasi yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Partai NasDem dalam menegakkan aturan sekaligus menjalankan Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan tambang ilegal.
“Partai sangat terbuka, kami minta klarifikasi, dan itu sudah dilakukan. Instruksi Presiden Prabowo Subianto sudah jelas, ada realisasi, dan kami siap mendukung serta mengawal. Meski banyak yang menghubungi saya secara pribadi agar tidak terlalu keras, prinsipnya kami tetap konsisten,” tegasnya.
Sementara itu, pihak LSM LP3G menyatakan siap mendukung langkah-langkah tegas yang diambil oleh Partai NasDem melalui pimpinan legislatifnya dalam menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penataan sektor pertambangan. (Wan)