DEKOT - Komisi II DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja untuk membahas evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (10/2/2026). Dalam rapat tersebut, muncul beberapa poin penting terkait potensi PAD yang belum terdampar, pengelolaan retribusi, hingga usulan pemberian fasilitas bagi guru.
Herman Haluti selaku ketua komisi II DPRD Kota Gorontalo menyebutkan bahwa ada potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan pemerintah daerah, salah satunya pajak bagi pelaku usaha jasa layanan internet atau provider yang beroperasi di Kota Gorontalo. Saat ini terdapat 19 provider yang belum membayar pajak.
"Yang di samping mereka tidak bayar pajak juga sudah menyebabkan kesempatan merautan kota. Karena dengan adanya kabel-kabel yang tidak ditata dengan baik, akhirnya pemandangan kota itu jadi rusak. Dan juga sudah membahayakan para pengundang jalan, para masyarakat sekitar," ujar Herman.
Saat ini, berdasarkan penyampaian pihak Bapenda, pengelolaan PAD yang sepenuhnya ditangani oleh Bapenda hanya sektor pajak, sedangkan retribusi masih berada di kewenangan OPD pengampu seperti Dinas Perindustrian, Perhubungan, dan Disparpora.
"Insyaallah ke depan kita akan berupaya bagaimana semua pengelolaan pendapatan, baik itu pajak maupun retribusi, akan terpusat di badan pendapatan daerah," ujarnya.
Herman juga menyampaikan kalau realisasi PAD per 31 Januari 2026 masih di bawah dibandingkan Januari 2025.
"Alasannya yang pertama dari rumah sakit belum ada klaim BPJS, belum diklaim pembayarannya oleh BPJS, kemudian juga ada OPD-OPD lain terkait dengan rusaknya beberapa fasilitas. Seperti yang ada di Gor Nani wartabone itu terkait dengan lintasan, lintasannya masih dalam kondisi rusak sehingga minat para masyarakat untuk berolahraga di situ kurang. Mereka lebih memilih untuk lari di terutuar jalan ataupun di fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh pihak swasta," katanya.
Untuk memperdalam informasi terkait pengelolaan PAD terpusat, Komisi II akan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendapatan Kota Manado.
"Jadi kita akan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendapatan Kota Manado dalam rangka untuk menggali informasi, pengetahuan terkait dengan langkah awal untuk mengalihkan seluruh pendapatan asli daerah yang tadinya masih dikelola oleh OPD-OPD itu dipusatkan di satu OPD, ya ini badan pendapatan. Di mana Kota Manado itu seluruh pengelolaan pajak maupun retribusi sudah terpusat," jelasnya. (ADV)