BKD - Setelah dilakukan penandatangan komitmen bersama ASN Provinsi Gorontalo, dengan Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, yang dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), maka para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah melakukan penandatangan dan ikrar netralitas ASN.
Ini tentunya mendapatkan apresiasi dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinojo.
"Semua OPD di lingkungan pemerintah provinsi Gorontalo sudah melakukan penandatanganan netralitas ASN. Ini mendakan bahwa komitmen ASN yang ada di lingkungan pemerintah provinsi Gorontalo untuk netral dalam Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.
Sebelumnya Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, melakukan Ikrar netralitas Pemilu dan Pemilihan 2024 terdiri dari empat poin. Poin pertama berbunyi, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Selanjutnya pada poin ketiga, ASN Pemprov Gorontalo berikrar untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Ikrar terakhir berbunyi, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Ikrar ini dibuat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” ucap Penjagub Ismail.(*)