Gorontalo — Kebakaran lahan milik warga terjadi di Dusun Poli’a, Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Lahan yang terbakar diketahui milik Karim Uriasi (55), seorang petani yang berdomisili di Dusun Poli’a, Desa Botumoputi. Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga, Roni Husna (33), yang melihat kobaran api di lahan tersebut.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Roni segera menghubungi pemilik lahan, masyarakat sekitar, serta pihak terkait untuk membantu melakukan pemadaman dan mencegah api meluas.
Sekitar pukul 11.30 Wita, satu unit Baracuda milik Satuan Brimob Polda Gorontalo dan satu unit kendaraan Dit Samapta Polda Gorontalo tiba di lokasi. Proses pemadaman kemudian dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan personel TNI, Polri, serta masyarakat setempat.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 2 hektare lahan milik warga dilaporkan terbakar. Tidak terdapat korban jiwa maupun personel yang mengalami kerugian dalam peristiwa tersebut.
Aparat juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Botumoputi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya mengingat kondisi musim kemarau.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran serta pihak yang menyebabkan terjadinya pembakaran lahan masih belum diketahui. Petugas terus mengumpulkan keterangan dan melakukan pelaporan kepada komando atas.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan guna mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.