Go-Pena Baner

Wednesday, 06 December, 2023

Gelar Rapat Gabungan Deprov Gorontalo Bahas Solusi untuk Masalah Ojol di Gorontalo

Responsive image
Rapat gabungan DPRD Provinsi Gorontalo bersama OPD terkait dalam pembahasan masalah driver ojek online di Gorontalo. (foto/humas).

DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat gabungan dalam rangka pembahasan masalah aduan salah satu komunitas ojek online (Ojol) di Gorontalo, Senin (20/03/2023).

Tidak lanjut aduan Ojol itu dibahas dalam rapat gabungan yang melibatkan Komisi I, 2, dan 3 dan menghadirkan OPD terkait. Tidak hanya itu, para driver ojol yang terlibat dalam masalah tersebut juga turut di undang dalam ruang rapat guna mendengarkan keterangan yang jelas.

“Hari ini rapat gabungan komisi tentang aspriasi para driver online, dua tuntutan utama mereka,yakni pembatasan pendaftaran dan kedua tentang tarif. Kami mengundang pihak operator maxim jakarta, Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja,” ungkap Sofyan saat diwawancarai.

Para driver ojol mengadu ke pihak DPR yang dinilai kurang menguntungkan para driver. Yang menjadi akar masalah yakni tarif yang tercantum di aplikasi dimana antara motor dan bentor dianggap sama, sementara jika dilihat dari sisi muatan, bentorlah yang memuat lebih banyak penumpang, yang kemudian hal ini memicu para driver ojol bentor untuk meminta kenaikan tarif.

“Bentor dan motor itu dianggap sama, padahal dalam undang-undang bentor itu tidak ada, memang UU menyebut roda tiga tapi untuk yang tidak beratap sementara bentor beratap,” jelas Sofyan.

Maka dengan itu Sofyan memberikan usulan bahwa bentor tetap dianggap sebagai bentor dengan catatan ada penambahan tarif.

“Kalau motor perkilometernya 9 ribu, untuk bentor 11 ribu,” tandasnya. (Idal).


Share