KPU KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengadakan acara Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo tahun 2024. Acara ini berlangsung di Fox Hotel Gorontalo dengan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden.
Acara ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggara, Hendrik Imran, Perwakilan Polres Gorontalo Kota, serta para Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo, Ketua PPK, dan Anggota Divisi Teknis, serta Ketua dan Anggota PPS se-Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Mario Nurkamiden menekankan pentingnya pemetaan lokasi terhadap potensi masalah sebelum dilaksanakannya Verifikasi Faktual. Hal ini dianggapnya krusial untuk kelancaran proses verifikasi, terutama di area-area yang berpotensi menimbulkan hambatan.
Selain itu, Mario juga memberikan arahan kepada PPS yang akan melaksanakan verifikasi factual, untuk memperhatikan koridor-koridor yang telah ditentukan sebagai Verifikator di lapangan. Fokus utama adalah pada pertanyaan yang berkaitan dengan verifikasi faktual, seperti kebenaran identitas dan keabsahan dukungan terhadap Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang didukungnya.
"Jangan menambahkan pertanyaan yang tidak relevan dengan identitas dan keabsahan dukungan," tambahnya.
Mario menegaskan kepada seluruh penyelenggara Adhoc, baik PPK maupun PPS, untuk selalu menjaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan Verifikasi Faktual. Dia juga meminta agar komunikasi yang baik dibangun antara penyelenggara serta selalu berkoordinasi dengan KPU jika ada permasalahan yang muncul di lapangan.
Acara Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas persiapan dan pelaksanaan verifikasi dokumen dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo tahun 2024.(*)