Go-Pena Baner

Thursday, 13 November, 2025

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo Desak Pembentukan Pansus dan Pemutusan Kontrak Lahan dengan Bank BSG

Responsive image
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo Desak Pembentukan Pansus dan Pemutusan Kontrak Lahan dengan Bank BSG Gorontalo — Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo mendesak dua langkah strategis terkait dinamika yang berkembang mengenai Bank SulutGo (BSG). Melalui Ketua Fraksi Partai Golkar, Totok Bachtiar, SE., MM, fraksi menyampaikan sikap resmi untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta meminta pemerintah kota segera mengambil langkah tegas terkait pemanfaatan lahan oleh Bank BSG. Dalam pernyataan resminya, Fraksi Golkar menilai sejumlah perkembangan terakhir terkait Bank BSG perlu ditangani secara serius mengingat menyangkut kepentingan keuangan daerah dan asas keadilan bagi Pemerintah Kota Gorontalo. Dorong Pansus Peninjauan dan Pembatalan Perda Penyertaan Modal Totok Bachtiar menyampaikan bahwa Fraksi Golkar mengusulkan pembentukan Pansus untuk melakukan peninjauan hingga kemungkinan pembatalan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Gorontalo di Bank BSG. Menurutnya, langkah tersebut penting agar DPRD dapat memastikan seluruh kebijakan yang menyangkut keuangan daerah berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami melihat urgensi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perda Penyertaan Modal. Pansus dibutuhkan agar proses peninjauan berjalan transparan, komprehensif, dan berdasarkan fakta-fakta objektif,” ujar Totok Bachtiar. Fraksi Golkar menilai bahwa dinamika terbaru terkait BSG memunculkan kebutuhan untuk melakukan kajian ulang terhadap komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam penyertaan modal tersebut. Minta Kontrak Penggunaan Lahan dengan Bank BSG Diputus Selain pembentukan Pansus, Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera memutus kontrak penggunaan lahan yang saat ini dimanfaatkan Bank BSG. Totok Bachtiar menilai terdapat indikasi ketidakadilan dalam nilai kontrak yang berjalan. Ia menegaskan bahwa penggunaan aset daerah tidak boleh merugikan kepentingan publik. “Kontrak lahan tersebut, menurut kajian kami, sangat merugikan pemerintah. Ada ketidakadilan dalam nilai kontrak yang harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah Kota perlu bersikap tegas,” kata Totok. Ia menambahkan bahwa aset daerah harus memberikan nilai optimal bagi pendapatan daerah, bukan sebaliknya menjadi beban atau menimbulkan kerugian. Golkar Tegaskan Komitmen Mengawal Kepentingan Publik Fraksi Golkar menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata bersifat politis, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang sehat, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Ini adalah soal transparansi, keadilan, dan perlindungan terhadap aset daerah. Fraksi Golkar akan terus mengawal kebijakan agar selalu berpihak pada kepentingan publik,” tegas Totok Bachtiar. Dengan dua usulan tersebut, Fraksi Golkar berharap DPRD Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo segera merespons secara resmi dan mengambil langkah konkret dalam waktu dekat. (*)

Gorontalo — Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo mendesak dua langkah strategis terkait dinamika yang berkembang mengenai Bank SulutGo (BSG). Melalui Ketua Fraksi Partai Golkar, Totok Bachtiar, SE., MM, fraksi menyampaikan sikap resmi untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta meminta pemerintah kota segera mengambil langkah tegas terkait pemanfaatan lahan oleh Bank BSG.

Dalam pernyataan resminya, Fraksi Golkar menilai sejumlah perkembangan terakhir terkait Bank BSG perlu ditangani secara serius mengingat menyangkut kepentingan keuangan daerah dan asas keadilan bagi Pemerintah Kota Gorontalo.

Dorong Pansus Peninjauan dan Pembatalan Perda Penyertaan Modal

Totok Bachtiar menyampaikan bahwa Fraksi Golkar mengusulkan pembentukan Pansus untuk melakukan peninjauan hingga kemungkinan pembatalan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Gorontalo di Bank BSG.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar DPRD dapat memastikan seluruh kebijakan yang menyangkut keuangan daerah berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami melihat urgensi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perda Penyertaan Modal. Pansus dibutuhkan agar proses peninjauan berjalan transparan, komprehensif, dan berdasarkan fakta-fakta objektif,” ujar Totok Bachtiar.

Fraksi Golkar menilai bahwa dinamika terbaru terkait BSG memunculkan kebutuhan untuk melakukan kajian ulang terhadap komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam penyertaan modal tersebut.

Minta Kontrak Penggunaan Lahan dengan Bank BSG Diputus

Selain pembentukan Pansus, Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera memutus kontrak penggunaan lahan yang saat ini dimanfaatkan Bank BSG.

Totok Bachtiar menilai terdapat indikasi ketidakadilan dalam nilai kontrak yang berjalan. Ia menegaskan bahwa penggunaan aset daerah tidak boleh merugikan kepentingan publik.

 “Kontrak lahan tersebut, menurut kajian kami, sangat merugikan pemerintah. Ada ketidakadilan dalam nilai kontrak yang harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah Kota perlu bersikap tegas,” kata Totok.

Ia menambahkan bahwa aset daerah harus memberikan nilai optimal bagi pendapatan daerah, bukan sebaliknya menjadi beban atau menimbulkan kerugian.

Golkar Tegaskan Komitmen Mengawal Kepentingan Publik

Fraksi Golkar menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata bersifat politis, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang sehat, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 “Ini adalah soal transparansi, keadilan, dan perlindungan terhadap aset daerah. Fraksi Golkar akan terus mengawal kebijakan agar selalu berpihak pada kepentingan publik,” tegas Totok Bachtiar.

Dengan dua usulan tersebut, Fraksi Golkar berharap DPRD Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo segera merespons secara resmi dan mengambil langkah konkret dalam waktu dekat. (*)


Share