Go-Pena Baner

Friday, 19 December, 2025

Pemkot dan DPRD Kota Gorontalo Tegaskan Kasus RS Multazam Bukan Malapraktik

Responsive image
Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kota Gorontalo.

Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti tuntutan aksi unjuk rasa mahasiswa terkait dugaan malapraktik di Rumah Sakit Multazam, Kota Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Kota Gorontalo turut mengundang berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan pemerintah, manajemen RS Multazam, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Dr. Muhammad Kasim, M.Sc., Apt., menyampaikan bahwa meski masih sebatas dugaan, isu malapraktik bisa dengan mudah disalahartikan oleh masyarakat. 

"Mal praktik ini walaupun masih keterdugaan tetapi ini bisa disalah artikan oleh masyarakat bukan hanya pada pihak RS dan pasien saja, bisa menimbulkan juga efek yang merugikan pada pimpinan," jelasnya pada media, Kamis (18/12/2025).

Kondisi tersebut, lanjut Kasim, berpotensi membuat tenaga kesehatan ragu atau bahkan enggan memberikan pertolongan maksimal kepada pasien. Padahal, dalam dunia medis, tindakan cepat dan tepat sangat dibutuhkan demi keselamatan pasien.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menjelaskan agar RS Multazam segera melakukan perbaikan, terutama dalam hal pelayanan dan komunikasi kepada pasien serta keluarga.

Menurut Darmawan, jangan sampai kelalaian satu oknum tenaga kesehatan berdampak pada citra rumah sakit secara keseluruhan. Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran agar pelayanan ke depan lebih profesional dan transparan.

Dari hasil rapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya unsur malapraktik. Permasalahan yang terjadi berkaitan dengan penerapan sistem Enhanced Recovery After Surgery (ERAS), namun kurangnya penjelasan kepada pasien dan keluarga menyebabkan terjadinya kesalahpahaman.

"Jangan hanya karena ketelodoran salah satu pelayan kesehatan di RS. Muktazam akan menganggu nama baik Multazam," tutupnya. (Ren)


Share