Go-Pena Baner

Thursday, 19 September, 2024

DPRD Provinsi Tindak Lanjut Hasil Reses

Responsive image
Rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Usai melaksanakan Reses tahap II periode tahun 2021-2022 yang telah difasilitasi oleh sekertariat Dewan Provinsi beberapa waktu lalu dilakukan selama dua minggu kini seluruh Anggota DPRD Provinsi menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka persetujuan terhadap pokok-pokok pikiran hasil daripada Reses tersebut.
Rapat tersebut selain melibatkan Pimpinan serta seluruh Anggota DPRD lainnya, juga diikuti oleh Sekretaris Dewan dan seluruh jajaran sekretariat dan juga Tenaga Ahli DPRD Provinsi Gorontalo pada ruang sidang.
Dalam kegiatan itu Paris Jusuf selaku Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mengungkapkan Bahwa menindaklanjuti hasil dari pada Reses tahun 2021-2022 yang telah berakhir pada tanggal 27 februari kemarin, maka hasil tersebut sesuai tata tertib harus segera mereka paripurnakan dan kemudian diteruskan kepada pemerintah Provinsi Gorontalo, seperti yang diketahui ada begitu banyak Aspirasi yang telah berkembang dalam pembahasan tersebut sebanyak 1811 Aspirasi dari 6 daerah pemilihan.
Namun dalam Aspirasi yang sebanyak itu, tidak semua dapat terpenuhi dan sesuai hasil kesepakatan mereka sesuai dalam regulasinya terdapat dua hal yang harus diperhatikan diantaranya yaitu masalah kewenangan antara Provinsi dan kabupaten-kota serta berikutnya masalah Anggaran. Maka daripada itu ada pemahaman masing-masing anggota agar hal tersebut dapat terbangun, kemudian hal tersebut akan di kirim ke eksekutif serta nantinya akan mereka kawal berdasarkan tahapan-tahapan dokumen yang ada serta akan melakukan pertemuan dengan OPD untuk membicarakan tindak lanjut dari pada Aspirasi tersebut.
Anggota legislatif dari partai Golkar itu menambahkan bahwa seluruh Aspirasi yang sebanyak 1811 itu akan mereka serahkan dan tinggal mereka akan menilai dan menelaa Aspirasi mana yaang menjadi kewenangan Provinsi dan kemudian hasilnya akan dikembalikan kepada DPRD dan akan dibahas kembali dan dimasukkan pada Rencana kerja pembangunan daerah. (IP -03/Steven)


Share