DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Ditengah pelaksananaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Gorontalo dalam rangka Penyampaian LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2021, Kantor DPRD Provinsi didatangi oleh sejumlah masa aksi yang menamakan diri mereka sebagai Aliansi Penambang Suwawa. Kedatangan masa aksi tersebut meminta Aspirasi mereka di dengar langsung oleh DPRD dan pemerintah Gorontalo.
Sebagai bentuk dalam menyahuti keinginan mereka Rapat Paripurna tersebut harus di hentikan sementara waktu dan mempersilahkan 10 orang perwakilan masa aksi untuk masuk kedalam ruang sidang rapat, perwakilan masa aksi itu di terima langsung oleh ketua DPRD beserta Gubernur Gorontalo dan Anggota DPRD lainnya.
Paris Jusup meminta mereka untuk menjelaskan apa yang menjadi keinginan mereka secara teratur di ruang sidang sesuai mekanisme yang berlaku dan meminta salah satu dari mereka sebagai juru bicara saja, namun belum selesai perwakilan masa aksi memberikan Aspirasi tersebut.
Dari dalam gedung DPRD terdengar kericuhan yang menyebabkan salah satu kaca pintu masuk Pecah, akibat masa aksi memaksa meminta pihak DPRD keluar dan menemui mereka secara langsung bukan hanya perwakilan saja. Hal itupun membuat ketua DPRD keluar menemui mereka secara langsung.
Dihadapan ketua DPRD sejumlah masa Aksi meminta dan berteriak agar kiranya Aktivitas penambangan warga yang ada disuwawa agar tidak dihentikan karena itu telah menjadi mata pencarian mereka selama ini, masa aksi juga meminta agar kepada pihak pemerintah agar aktivitas penambangan tidak dicampuri oleh pihak-pihak lainnya yang tidak bertanggung jawab.
Bukan hanya itu saja, mereka meminta bahwa hasil pertambangan batu hitam mereka tidak di tahan oleh pihak kepolisian lagi, karena hal tersebut dapat merugikan para penambang, masa aksi juga mendesak DPRD harus segera melakukan rapat koordinasi untuk permasalahan tersebut serta hanya memberi waktu selama tiga hari saja.
Sementara hal tersebut Paris jusup menekankan bahwa pihak DPRD hanya lembaga legislatif, untuk itu apa yang menjadi keinginan masa aksi akan DPRD sampaikan kepada pemerintah selaku pengambil keputusan dan akan mencari solusi terbaik bagi para penambang. (IP-03/Steven)