Go-Pena Baner

Thursday, 02 October, 2025

DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan KUA-PPAS, Anggaran Diproyeksi Turun Rp103 Miliar

Responsive image
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa bersama Wakil Ketua Lola Junus dan Sekda Kota Gorontalo Ismail Madji saat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Senin (29/9/2025).

DEKOT - DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, Senin (29/9/2025).

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. Hal ini karena transfer keuangan daerah akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Totok mengungkapkan, berdasarkan informasi awal, Kota Gorontalo diperkirakan akan mengalami penurunan anggaran sekitar Rp103 miliar. Pengurangan ini termasuk dana alokasi umum dan dana khusus untuk pendidikan serta kesehatan.

"Kalau Perpres sudah terbit, maka anggaran akan langsung disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada," jelas Totok.

Totok menambahkan, penurunan anggaran tersebut tentu berdampak pada perencanaan program pembangunan. Namun, ia berharap pemerintah daerah tetap bisa menjaga stabilitas agar pelayanan publik tidak terganggu.

Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah kota sangat penting untuk memastikan agar keterbatasan anggaran tidak mengurangi kualitas program yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Kota Gorontalo tidak terlalu bergantung pada transfer pusat. Dengan begitu, ruang fiskal daerah bisa lebih fleksibel dalam mendukung pembangunan ke depan. (Ren)


Share