Go-Pena Baner

Saturday, 23 November, 2024

Dokumen Perbaikan Syarat Administrasi 3 Paslon Diterima, Sofyan Jakfar Tegaskan Hal Ini

Responsive image
Penyerahan perbaikan berkas administrasi para pasangan calon kepala daerah Gorontalo Utara, Senin (9/9/2024)

Gorontalo Utara - (Go-Pena.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara telah menerima perbaikan syarat administrasi oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara pada, Senin (9/9/2024).

Menerima Dokumen persyaratan administrasi calon, Ketua KPU Gorut Sofyan Jakfar secara terang-terangan menyampaikan bahwa, kelengkapan dokumen syarat perbaikan akan mempengaruhi kalayakan para pasangan calon. "Kita ketahui bersama bahwa tahapan perbaikan hanya diberikan sekali tanpa perpanjangan, sehingga jika masih terdapat kesalahan atau kekeliruan maka itu akan merujuk pada ketidaklayakan calon,"tegasnya. 

Sementara itu, lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa, ketiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Gorut benar-benar memanfaatkan waktu untuk menyerahkan perbaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. "Ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati memang benar-benar mentaati waktu yang telah ditentukan serta mengikuti seluruh tahapan yang telah diatur seperti mengunggah seluruh dokumen perbaikan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan menyerahkannya langsung ke pihak KPU,"paparnya lebih lanjut

Terakhir Sofyan mengatakan bahwa dokumen syarat perbaikan administrasi akan kembali diteliti sesuai dengan ketentuan. "Setelah selesai kami teliti, kami akan mengumumkannya pada tanggal 13-14 September mendatang,"pungkasnya saat diwawancarai media, Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar. (SA)


Share