DPRD PROVINSI (GO-PENA.ID)-Komisi III memprediksi penganggaran untuk pembangunan jalan di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala kekurangan anggaran, olehnya Komisi III akan mempresiapkan dana Rp 200 juta dari pokok pikiran (pokir) untuk penyelesaian proyek tersebut.
Sebelumnya proyek itu ditopang anggaran sebesar Rp 500 juta menggunakan APBD tahun 2023, namun pada teknisnya menjadi Rp 360 juta, maka komisi III merasa jumlah itu masih kurang.
“Karena proses lelangnya cukup lama dan ini baru akan dimulai pekerjannya,” kata anggota komisi III, Sun Biki saat dirinya melakukan monitoring pelaksanaan jalan di Desa Bakti, Rabu (25/10/2023).
Untuk menangani masalah itu, komisi III akan menganggarkan dana sebesar Rp 200 juta untuk penyelesaian proyek tersebut yang bersumber dari APBD 2024.
“Dan ini akan ditambah terus sampai proyeknya selesai,” tutupnya.