Go-Pena Baner

Sunday, 31 August, 2025

Darmawan Duming Minta Laporkan Para Pengedar Miras

Responsive image
Reses Oleh Darmawan Duming

DPRD KOTA - (Go-Pena.id) - Dalam upaya memberantas miras, anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming minta para pengedar untuk dilaporkan jika kedapatan, hal ini disampaikan dalam reses yang digelar pada Selasa (26/4/22).
Darmawan menegaskan bahwa ia tidak main-main dalam memberantas miras, ia meminta kepada masyarakat Liluwo untuk segera melaporkan oknum yang kedapatan menjual miras.

"Untuk masalah miras ini saya minta kepada semua masyarakat yang hadir untuk segera melaporkan oknum yang kedapatan menjual miras, saya tidak main-main dalam hal ini, jika kedapatan akan segera saya tindaki," tegas Darmawan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh H. Udin, salah satu warga Liluwo, bahwa soal miras di kelurahan Liluwo sudah sangat meresahkan, terutama di pasar tradisional Liluwo, menurutnya  banyak sekali warga yang mengonsumsi barang haram tersebut, sehingga menyebabkan konflik antar warga Liluwo.

"Soal miras ini pak, kami so cukup resah karena disetiap lorong pasar Liluwo itu so jadi dorang pe tampa ba minun, sehingga sering jadi konflik disitu, sehingganya kaki meminta agar kiranya ini menjadi perhatian pak," tutur H. Udin saat memberikan tanggapan.

Tak hanya itu, warga juga ikut menyuarakan perihal pasar tradisional Liluwo yang tidak teratur menurut mereka. Mereka meminta agar pasar tersebut kembali ditertibkan oleh pemerintah agar dapat dipergunakan sebagai mestinya oleh para pedagang. (IP-03/Idhal)


Share