GORONTALO - (Go-Pena.id) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo mengimbau kepada para ASN di Provinsi Gorontalo untuk mematuhi SKB 3 menteri hal ini disampaikan oleh Kabid Penilaian Kinerja dan Penghargaan Firto Nento, M. Eng. saat ditemui gopena di ruang kerjanya. Ia mengatakan bahwa SKB 3 menteri tersebut sudah disosialisasikan kepada para ASN terkait dengan cuti bersama dari para ASN saat lebaran dan setelah selesai lebaran di mana dalam SKB 3 menteri tersebut cuti bersama dimulai tanggal 19 April 2023 dan ASN akan masuk kembali mulai tanggal 26 April 2023 SKB 3 menteri ini sudah disosialisasikan kepada para ASN. "Sehingga itu Kami menghimbau kepada para hsn untuk tetap mematuhi SKB 3 menteri tersebut,"ujar Firto. dirinya menambahkan bahwa waktu cuti bersama yang telah diberikan oleh pemerintah ini diharapkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ahli yang ada di lingkungan Provinsi Gorontalo ASN tentunya harus bisa memanfaatkan cuti bersama yang sudah diberikan ini dan Kami menghimbau tidak ada lagi tambahan cuti bersama. (Wawan)