SETDA - Demi meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi (RB) di Kabupaten Boalemo, Biro Organisasi melakukan pendampingan dan fasilitasi Rencana Aksi (Renaksi) RB Instansi Pemerintah dan OPD Pemerintah Kabupaten Boalemo yang berlangsung di ruang Vidcon Kantor Buapati Boalemo, selasa 21 Mei 2024.
Kegiatan yang dibuka oleh Pj. Sekda Boalemo Supandra Nur ini dihadiri oleh Asisten III Setda Boalemo serta beberapa OPD di antaranya Inspektorat, Bapppeda, Dinas Kominfo, Dinas Arpus, Dinas kesehatan, Badan Keuangan, Bagian Hukum dan Bagian Pengadaan Setda Boalemo.
PJ. Sekda Boalemo, Supandra Nur mengatakan dilihat secara umum rata-rata semua indikator yang menjadi tanggung jawab pemda harus dijalankan secara serentak/multitasking sebagaimana sebelumnya Pemda Boalemo baru saja menyelesaikan penilaian disektor konvergensi stunting, setiap pekan harus memantau harga komuditas bahan pokok melalui pengendalian inflasi, serta harus memastikan aspek pelayanan publik harus berada dijalur yang semestinya. Saat ini Kabupaten Boalemo berada di zona hijau. Tentu ini menutut kita harus membuka mata dan telinga tetap berada di kondisi yang siaga menyelesaikan urusan-urusan dalam waktu serentak, imbuhnya.
“Saat ini kita tidak boleh lengah. Apa yang ada dihadapan kita adalah penilaian dari OMBUDSMAN, dan kita patut bersyukur hari ini pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Organisasi telah melakukan pendampingan langsung untuk memastikan bahwa kita berada di jalur yang benar dalam hal pelayanan publik.”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona mengucapkan terimakasih kepada pemda Boalemo melalui Pj. Sekda beserta jajarannya atas penyabutan yang diberikan untuk Biro Organisasi. Sri wahyuni berharap apa yang nantinya akan dibahas pada pertemuan ini dapat diketahui oleh semua pihak yang hadir sesuai harapan bersama. (*)