GORONTALO (Go-Pena.id) - Pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Walikota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Walikota Indra Gobel, turut dihadiri oleh anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Kristina Udoki, atau yang akrab disapa dengan Femmy Udoki.
Bagi Femmy salah satu yang menarik dalam pidato pertama walikota Gorontalo Adhan Dambea adalah tentang komitmennya memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) yang ada di kota Gorontalo, Bahkan menurut Femmy itu sudah dilakukannya sejak tahun 2008 lalu.
"Sejak tahun 2008 saat menjabat walikota Gorontalo, pak Adhan Dambea sudah membuktikan memberantas peredaran Miras, dan itu berbanding lurus dengan turunnya angka kriminalitas," ujar Femmy Udoki.
Sehingga itu dengan menjabat sebagai walikota sekarang, Femmy sangat optimis bahwa peredaran Miras di Kota Gorontalo akan mampu ditangani oleh Adhan Dambea.
"Sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, tentunya kami sangat mendukung dengan apa yang akan dilakukan oleh bapak Adhan Dambea," jelas Femmy.
Disisilain juga program mengaji yang digagas oleh Adhan Dambea menjadi bukti bahwa Walikota Adhan Dambea sangat serius dalam menjadikan kota Gorontalo yang lebih baik lagi. (Wan)