Go-Pena Baner

Tuesday, 20 May, 2025

Behel Rekam Soal hingga Joki: Peserta Curang UTBK 2025 Didiskualifikasi, dan Diancam Sanksi Berat

Responsive image
Ketua Panitia SNPMB, Eduart Wolok saat melakukan Konfrensi Pers di Jakarta, dengan menampilkan berbagai jenis kecurangan. Selasa (29/4/2025). (Tangkapan Layar YouTube)

Jakarta, 29 April 2025 – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan memberikan sanksi tegas kepada peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 yang terbukti melakukan kecurangan. Sanksi yang tengah dipertimbangkan mencakup diskualifikasi langsung serta pencantuman nama peserta dalam daftar hitam (blacklist) semua jalur seleksi nasional.

Ketua SNPMB, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa investigasi terhadap dugaan kecurangan masih berlangsung. Beberapa modus yang teridentifikasi mencakup pengambilan soal secara ilegal, penggunaan joki atau peserta pengganti, hingga pemanfaatan kawat gigi (behel) yang dimodifikasi untuk merekam soal.

"Peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi dan diblacklist dari seluruh jalur seleksi. Namun, soal durasi larangan — apakah hanya satu tahun atau hingga dua tahun — masih akan dirapatkan lebih lanjut," ujar Eduart.

Rektor Universitas Negeri Gorontalo ini menegaskan, bahwa SNPMB berkomitmen menjaga integritas proses seleksi masuk perguruan tinggi, dan segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas. Panitia juga mengimbau seluruh peserta untuk menjunjung tinggi kejujuran selama mengikuti UTBK. (Wan)


Share