Go-Pena Baner

Tuesday, 22 October, 2024

Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Kampanye Jelang PSU

Responsive image
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim saat menerima DCT PSU Dapil Gorontalo 6. Minggu (30/6)

Gorontalo - (Go-Pena.id) - Bawaslu Provinsi Gorontalo mengingatkan tidak adanya kampanye jelang PSU. Hal ini disampaikan oleh Lismawy Ibrahim Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menyampaikan pesan kepada para Parpol dan KPU di Kegiatan Penyerahan Surat Keputuaan Penetapan Perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pemilihan Umum Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkama Konstitusi, Minggu (30-06-2024)
"Terkait dengan pelaksanaan kampanye memang tercantum di Pasal 98 peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023  yang menyebutkan bahwa tidak ada pelaksanaan kampanye,"jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa, ada juga putusan dari MK bahwa tidak ada pelaksanaan kampanye pada saat pelaksanaan PSU.
"Strategi yang kita lakukan terhadap penanganan pelanggaran salah satunya dengan melakukan pencegahan secara maksimal. Seperti, pencegahan-pencegahan pelaksanaan kegiatan dalam bentuk apapun, inilah yang akan kami lakukan,"tambahnya.
Terakhirnya dirinya berharap yang berada di wilayah boalemo dan pohuwato melakukan pengawasan baik secara bersama-sama. "Kita juga akan melaksanakan patroli pengawasan yang bekerja sama dengan tim dari pihak kepolisian, sehingga inilah strategi yang akan kita lakukan dalam mencegah pelanggaran-pelanggaran terkait dengan persiapan pelaksanaan PSU,"ujarnya. Sementara itu terkait dengan pengawasan, Lismawy menyampaikan bahwa pengawas ad hoc yang ada saat ini akan diberikan tugas tambahan dalam melaksanakan PSU. " Untuk pengawasan itu panwascam dan pengawasan kelurahan saat ini yang kita berikan tugas tambahan," jelas Lismawy Ibrahim. (Syahrin) 


Share