DPRD KOTA – (Go-Pena.id) – Dalam pelaksanaan forum gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo, dilakukan pengisian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Gorontalo. Dan kegiatan ini dipantau langsung oleh Aleg Komisi A DPRD Kota Gorontalo.
Seperti Ketua Komisi A, Erman Latjengke, anggota Komisi A Onis Jafar dan Tien S Mobiliu, serta hadir juga anggota Komisi B Mucksin Brekat. Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke menyampaikan bahwa setelah mengikuti kegiatan pembukaan forum gabungan OPD, para anggoa DPRD Kota Gorontalo memantau langung pengisian Pokir yang dilakukan oleh Bappeda Kota Gorontalo. “Kami telah melaksanakan rapat paripurna dalam pengisian Pokir DPRD Kota Gorontalo, dan itu langsung diserahkan ke pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini, Bappeda Kota Gorontalo. Dan saat ini dilakukan pengisian Pokir, kami melihat langsung dan mengawal pengisian Pokir tersebut,” ujar Erman Latjengke.
Dalam pengisian Pokir, semua usulan dari para anggota DPRD Kota Gorontalo sudah dipilah, mana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Gorontalo dan pemerintah Kota Gorontalo. “Yang jelas ketika aspirasi tersebut muncul dalam Pokir, kemudian diusulkan lagi melalui Musrenbang maka akan menjadi skala prioritas,” tutur Erman Latjengke. (IP-03/Steven)