DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo tidak menghadiri undangan rapat evaluasi pengerjaan Jalan Panjaitan yang digelar di Aula DPRD Kota Gorontalo, Selasa (16/05/2023).
Namun rapat tersebut terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan minggu depan, dikarenakan pihak eksekutif yakni Dinas PUPR dan Bappeda Kota Gorontalo tidak hadir memenuhi undangan rapat tersebut tanpa memberikan alasan mengapa mereka tidak hadir.
Padahal menurut Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, rapat itu untuk membahas solusi bagi proyek Jalan Panjaitan yang hari ini meninggalkan tanda tanya mengapa proyek yang menggunakan dana PEN itu mangkrak.
“Rapat itu untuk membahas solusi bagi proyek Panjaitan yang hari ini mangkrak,” kata Adhan Dambea saat diwawancarai awak media.
Anggota Komisi I itu merasa kecewa dengan sikap Dinas PU dan Bappeda yang tidak hadir pada rapat tersebut, ia mengatakan ketidak hadiran Kadis PU tersebut merupakan sikap yang tidak profesional.
“Rapat ini sangat penting untuk mengetahui progres pengerjaan jalan Panjaitan yang memakan biaya besar dari PEN yakni 24 miliar yang kita bisa lihat hari ini tak kunjung selesai. Maka ketidakhadiran Kadis PU dan Bappeda ini merupakan indikasi bahwa mereka tidak ingin menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.
Adhan melanjutkan sebenarnya dirinya tidak ingin ikut campur dalam proyek ini, tetapi sebagai aleg provinsi dapil kota dirinya merasa bertanggung jawab secara moril atas pembangunan Kota Gorontalo.
“Kedatangan saya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mencari solusi untuk masalah ini. Sudah banyak masyarakat yang mengeluh akibat proyek Panjaitan yang hingga saat ini mangkrak,” keluhnya.
Olehnya rapat tersebut terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda dan undangan yang sama.
“Kita akan undang lagi mereka minggu depan untuk membahas proyek ini” tandasnya. (ip-03)