GORONTALO — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah milik Haji Pulu yang berada di Jalan Palu Nomor 20, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026).
Berdasarkan pantauan Go-Pena.id, tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WITA dan meninggalkan rumah tersebut sekitar pukul 19.00 WITA. Penggeledahan berlangsung kurang lebih lima jam.
Selama berada di lokasi, sejumlah anggota tim KPK terlihat membawa beberapa koper ke dalam maupun keluar dari rumah tersebut.
Usai tim KPK meninggalkan lokasi, salah seorang penghuni rumah sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan.
“Aman, aman, aman,” kata penghuni rumah tersebut.
Belum diketahui secara pasti barang atau dokumen apa saja yang dibawa tim KPK dari lokasi penggeledahan.
Penggeledahan tersebut diduga masih berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Perkara itu mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pihak pada pekan lalu.
Dalam perkembangan perkara tersebut, Bupati Bolmut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan di rumah milik Haji Pulu tersebut maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi. (Wan)