KOTA GORONTALO (Go-Pena.id) - Walikota Gorontalo, Marten Taha memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Gorontalo yang sudah membahas dan mengesahkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tiga Perda tersebut adalah Perda Tentang Penyelengaraan Kerarsipan,
Perda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Muara Tirta, Dan perda Tentang Pengarusutamaan Gender.
"Pemerintah Kota Gorontalo menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Kota Gorontalo yang sudah membahas dan mengesahkan ketiga perda ini. Dan ketiga Perda ini sangat penting dalam pembangunan di Kota Gorontalo," kata Marten Taha.
Khusus untuk PDAM Kota Gorontalo yang sekarang sudah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sudah harus menyesuaikan dengan Perda.
"Mulai jajaran pengawas, pengurus direksi, harus disesuaikan dengan Perda ini," tutur Marten Taha. (IP-03/Steven)