Go-Pena Baner

Monday, 19 October, 2026

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota, Adhan : Saya Tidak Gentar, Dokumen yang Mereka Minta Sudah ada Polda

Responsive image
Suasana penggeledahan kantor Wali Kota Gorontalo. Senin (19/10/2026).

GORONTALO - Suasana di Kantor Wali Kota Gorontalo, pukul 16.00 wita, Senin (19/10/2026) mendadak ramai, sejumlah personel polisi menggunakan rompi reserse, di tambah dengan mobil taktis milik Brimob Polda Gorontalo ada di Kantor Wali Kota Gorontalo. 

Tampaknya para personel yang dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede itu melakukan penggeledahan di dua ruangan, yaitu ruangan bagian umum dan ruangan bagian hukum. 

"Penyidik dari Subdittipiter, Dirreskrimsus Polda Gorontalo, melaksanakan izin pengadilan, terkait dengan penggeledahan dari lokasi kantor Walikota, yang berkaitan dengan perkara dugaan pengrusakan Cagar budaya, rumah jawatan kantor pos. Kita menggeledah dua ruangan yaitu bagian umum dan bagian hukum, kita menelusuri dokumen-dokumen yang ada, " ujarnya. 

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan bahwa dirinya tak akan gentar menghadapi Dirkrimsus Polda Gorontalo, Maruli Pardede dalam persoalan Eks Rumah Jawatan. 

 

Hal itu ditegaskan Adhan pada konferensi pers pada Senin (19/10/2026) usai Dirkrimsus Polda Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota.

 

"Selangkah pun saya tak akan mundur menghadapi proses Eks Rumah Jawatan selama berjalan di tataran hukum yang benar," tegas Adhan.

 

"Kalau yang diamankan SK, itu bagi saya lucu. Kan SK soal Eks Rumah Jawatan sudah ada di mereka," kata Adhan lewat video call bersama sejumlah pewarta.

Tak sampai disitu, Adhan pun menegaskan bahwa aksi demo akan dilakukan pada pekan ini.

"Hari Jumat kita akan demo lagi di Polda Gorontalo," pungkasnya. (Wan) 


Share