Gorontalo – Beredarnya pertemuan antara PT Biomasa Gorontalo dengan para anggota DPRD Provinsi Gorontalo, ada dugaan gratifikasi miliaran rupiah. DPTW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo langung mengundang Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf A. Hamzah.
“Senin malam kemarin, kami sudah mengundang ketua Fraksi PKS di DPRD Provinsi Gorontalo guna memintai keterangan soal adanya rumor gratifikasi yang diberikan PT Biomasa. Dan Alhamdulillah bahwa tidak ada aleg PKS yang terlibat dalam praktek gratifikasi, sebagaiman yang menjad polemik di masyarakat Gorontalo,” ucap Ketua Bidang Kaderisasi PKS Gorontalo, Helmi Adam Nento, Selasa (11/3/2025).
Helmi menyatakan, klarifikasi ini di hadiri langsung Ketua DPTW PKS Gorontalo, Adhan Entengo, Ketua MPW, Ketua DSW, dan Ketua Dewan Pakar, di ruangan DPTW PKS.
“Kami juga meminta aleg PKS DPRD provinsi bekerja secara profesional, menjaga citra dan martabat Partai dan keluarga Aleg. Aleg PKS senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat dan menjauhkan diri dari hal yang bisa menyebabkan tindakan korupsi, kolusi, nepotisme,” tegas Helmi.
Dia juga meminta Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo untuk membentuk PANSUS guna menyelidiki kebenaran dari informasi-informasi yang berkembang di tengah masyarakat tentang kasus yang ‘ditengarai’ melibatkan oknum anggota DPRD provinsi.
“Kalau perlu ada Pansus,” singkat Helmi.
Helmi juga berharap, FPKS DPRD provinsi untuk bekerja sama dengan Gubernur dan Wagub Gorontalo terpilih 2025-2030 serta mendukung program yang pro rakyat namun tetap kritis konstruktif terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami juga meminta pada istri-istri Aleg PKS yang terlibat dalam forum PIAD, agar menjadi mitra positif mendukung suami mereka dalam kerja-kerja kedewanan, dan menghindari atau tidak terlibat pada hal-hal yang dapat merusak citra suami sebagai anggota DPRD dan partai PKS,” tutup Helmi. (*)