Jakarta – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan ESDM, Wardoyo Pongoliu,
staf khusus bidang infrastruktur dan pariwasita bonie ointu dan kantor penghubung menghadiri pertemuan strategis dengan Kementerian ESDM guna membahas percepatan penyelesaian Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kamis (13/03/2025)
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, menegaskan pentingnya akselerasi proses ini agar Sumber Daya Alam (SDA) Gorontalo dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa SDA Gorontalo benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Perusahaan yang telah memperoleh izin harus segera beroperasi agar hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia, dalam berbagai kesempatan telah menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi izin pertambangan yang tidak produktif dan tidak sesuai regulasi. Sejalan dengan itu, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, memastikan bahwa WPR yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi prioritas. "Insya Allah, pengajuan ini akan mendapat persetujuan dari Kementerian," ungkapnya.
Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Alvian Mato, menegaskan bahwa percepatan ini bukan sekadar tuntutan, tetapi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola SDA secara berkelanjutan dan inklusif. "Dengan sinergi kuat antara Pemprov Gorontalo dan Kementerian ESDM, percepatan WPR diharapkan dapat segera terwujud, membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, dan memastikan pengelolaan tambang yang lebih tertata di Gorontalo. (*)