KOTA GORONTALO (Go-Pena.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengajak masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilu 2024. Hal ini dalam rangka pembentukan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Pendaftaran dibuka pada tanggal 20-29 November, dilanjutkan dengan pengumuman seleksi administrasi pada tanggal 2-4 Desember setelah itu seleksi Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 5-7 Desember.
Total sementara pendaftar di Kota Gorontalo, Kamis (24/11/2022) pukul 18.00 WITA tembus 217 orang pendaftar dengan rincian yaitu, Kec. Kota Utara 26 orang, Kec. Kota Timur 18 orang, Kec. Kota Selatan 22 orang, Kec. Hulonthalangi 19 orang, Kec. Dumboraya 17 orang, Kec. Kota Barat 28 orang, Kec. Dungingi 24 orang, Kec. Sipatana 28 orang, Kec. Kota Tengah 35 orang.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib mengatakan pendaftar calon PPK yang akan diterima menjadi anggota PPK Kota Gorontalo berjumlah 5 orang tiap kecamatan.
"Jumlah anggota PPK itu 5 orang per kecamatan, siapa saja yang memenuhi syarat silahkan mendaftar," ujar Sukrin saat diwawancarai Go-Pena.id, Jumat (25/11/2022).
Sukrin juga menyampaikan bahwa masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terhadap calon anggota PPK sehingga terpilih anggota PPK yg berintegritas, memiliki track record yg baik dan memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pemilu ditingkat kecamatan, tutup Sukrin. (IP-03/IFAH)