PEMKOT - Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sudah menyetujui rencana Pemerintah Kota Gorontalo untuk memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke Bank Tabungan Negara (BTN).
Persetujuan itu tertulis dalam surat resmi dengan nomor S-15/PK/PK.7/2025 tentang perubahan rekening kas umum daerah Kota Gorontalo yang keluar pada Selasa, (09/09/2025).
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa permohonan dari Pemkot Gorontalo sudah sesuai aturan. Semua berkas yang diminta juga lengkap, sesuai dengan PMK Nomor 67 Tahun 2024.
Kemenkeu juga mengingatkan, rekening lama di Bank SulutGo dengan nomor 003* tidak boleh dipakai lagi untuk keuangan daerah.
Sebagai gantinya, Pemkot Gorontalo harus memakai rekening baru di Bank BTN Cabang Gorontalo dengan nomor rekening 0011************ atas nama RKUD Kota Gorontalo.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, membenarkan bahwa surat itu sudah sampai ke pihaknya. Ia juga memastikan semua instruksi akan langsung dijalankan.
Menurutnya, pencairan dan pengeluaran dana terakhir lewat Bank SulutGo akan dilakukan minggu ini. Setelah itu, semua transaksi akan beralih ke BTN.
"Untuk proses pencairan atau pengeluaran, terakhir pekan ini dilakukan melalui BSG," ungkap Nuryanto.
Lebih lanjut ia menambahkan, pekan depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghubungkan sistem SP2D online dengan layanan BTN. (Ren)