Go-Pena Baner

Tuesday, 17 September, 2024

SIAPA CALON PENJABAT BUPATI BOALEMO PADA BULAN MEI ?

Responsive image
Herman Muhidin

HERMAN MUHIDIN - SEKERTARIS RKIH GORONTALO

Meskipun masa jabatan Bupati Boalemo Anas Yusuf, baru berakhir pada bulan Mei tahun ini, namun nama-nama figur pejabat yang bakal digadang-gadang mengisi kekosongan kursi kepemimpinan Boalemo sudah ramai dibicarakan.  Informasi yang beredar luas, ada empat nama yang dinilai layak menduduki jabatan Bupati tersebut sampai tahun 2024, yaitu Husain Etago mantan Sekda Boalemo, Rusdin Aminu mantan Kepala Bappeda Boalemo, Handoyo Sugiharto mantan Kepala Dinas PU Boalemo, Sherman Moridu Sekda Boalemo saat ini.

Keempat nama ini semuanya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang punya pengalaman di Kabupaten Boalemo. Penyelenggaraan pemerintahandi daerah bisa berjalan baik jika didukung oleh ASN yang memiliki integritas, professional, bebas dari intervesi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu mengorganisir penyelenggaraan pelayanan publik secara terbuka.Dari keempat birokrat tersebut, siapa calon Penjabat BupatiBoalemo yang akan ditetapkan oleh Gubernnur Gorontalo?. Untuk menjawab pertanyaan ini masih perlu diajukan pertanyaan lanjutan, apa kebutuhan yang paling mendasar di Kabupaten Boalemoo saat ini?.

Untuk menjawab pertanyaan lanjutan tersebut, perlu dipahami bahwa Kabupaten Boalemo itu terdiri dari tiga klaster, yaitu pegunungan, dataran rendah dan pesisir. Sejak daerah ini resmi menjadi kabupaten pada tahun 1999, sampai saat ini masih terus membenahi bidang infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, telekomunikasi, air bersih, sistem drarinase,termasuk irigasi. Pembangunan infrastruktur dasar di Kabupaten Boalemo perlu mejadi fokus perhatian karena jika bidang ini dibenahi dengan baik, tentudapat meningkatkan akses masyarakat terhadap sumberdaya untuk mendukung kegiatan produktif sehingga dengan sendirinya akan berkontribusi terhadap meningkatnya produktivitas dan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian daerah. Terlebih saat ini pasca lahirnya Undang-Undang Desa yang memberi kewajiban daerah untuk mengalokasikan 10% dari APBD untuk Alokasi Dana Desa, ini di luar Dana Desa yang berasal dari pemerintah pusat (baca : bersumber dari APBN) tentu akan lebih mempercepat pembangunan infrastruktur dasar berbasis desa. Artinya dana APBD dan APBDesa bisa bersinergi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar berbasis desa.

Berhubung kondisi infrastrukur dasar Kabupaten Boalemo masih banyak yang perlu dibenahi, maka dibutuhkan penjabat Bupati yang punya pengatahuan dan didukung pengalamanlapangan dalam memfasilitasi pembangunan infrastruktur dasar serta memiliki jaringan yang luas di pusat.  Hasil dari pembangunan infrastruktur dengan sendirinyaakan memudahkan akses masyarakat ke fasilitas layanan publik seperti dari kebun atau sawah ke pasar, dari rumah ke sekolah, dan dari rumah ke sarana kesehatan atau pusat-pusat layanan dengan kata lain masyarakat semakin mudah mengakses fasilitas yang dibutuhkannya. Proses pembangunan infrastruktur dasar itu tidak semudah yang dbayangkan, setidaknya masalah yang dihadapi antara lain koordinasi lintas sektor, sistem pengadaan barang dan jasa, terbatasnya anggaran daerah, pembebasan lahan, ancaman rusaknya ekologi, mental kotraktor di lapangan.Sejumlah permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cepat jika penjabat Bupati punya pengalaman terlibat dalam proses pembangunan infstruktur.

Menukil statemen Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri (CNN INDONESIA tentang ratusan PJ di angkat 2022 kemendagri jamin tak ganggu pemda); hal ini berarti secara tegas Dirjen Otonomi Daerahmengacu pada kententuan pasal 40 ayat (3), pasal 42 ayat (1) UU no 22 tahun 1999 dan pasal 35 peraturan pemerintah no 151 tahun 2000, pengangkatan pejabat gubernur di tetapkan oleh keputusan presiden dan pengangkatan penjabat Bupati/Walikota di tetapkan Mentri dalam negeri berdasarkan usul Mentri dalam negeri bagi pejabat gubernur dan usul gubernur bagi penjabat Bupati/Walikota.

Bulan Mei tahun ini sudah tak lama lagi sehingga wajar jika publik sudah mulai membicarakan siapa penjabat yang akan ditetapkan sebagai pengganti Bupati Boalemo untuk mengisi masa kekosongan kepemimpian kepala daerah yang menunggu hasil pemilukada serentak tahun 2024. Oehnya itu keempat nama yang saat ini santer dibicarakan, pada akhirnya Gubernur Gorontalo yang memiliki kewenangan menetapkan satu dari empat calon penjabat Bupati Boalemo. Tentu Gubernur dalam pengambil keputusan penjabat Bupati di Boalemo, akan memilih penjabat yang lebih tepat dan strategis, punya hubungan baik dengan pejabat pejabat pemerintahan di daerah, provinsi serta vertikal, tidak sementara berurusan dengan aparat hukum atau di duga sementara dalam proses yang berhubungan dengan aparat hukum, kenapa demikian sebab hemat penulis, tentu Gubernur punya pertimbangan untuk kemajuan daerah.   serta demi suksesnya pesta Demokrasi 5 tahunan Di seluruh Indonesia terkhusus di kabupaten Bualemo.


Share