DPRD KOTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang mencakup Kecamatan Kota Utara dan Kota Timur melakukan peninjauan langsung lokasi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Kelurahan Wongkaditi Timur, Minggu (22/2/2026).
Kunjungan dalam agenda reses difokuskan pada evaluasi sistem pengelolaan sampah sekaligus memastikan tidak ada lagi penumpukan sampah di sembarang titik.
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Syafrudin Djunaidi, mengatakan pengelolaan sampah di lokasi tersebut mulai menunjukkan progres signifikan. Salah satu perubahan mendasar adalah penyatuan armada getor (gerobak motor) yang sebelumnya tersebar di beberapa titik.
“Alhamdulillah tahun ini sudah ada kemajuan. Getor yang selama ini terpencar-pencar, sekarang sudah disatukan di satu lokasi. Semua sampah harus masuk ke sini,” ujar Syafrudin.
Menurutnya, TPS 3R bukan sekadar tempat pembuangan, tetapi pusat pengolahan yang memiliki nilai ekonomis. Sampah yang masuk dipilah, diolah, hingga didaur ulang untuk kemudian dijual kembali.
“Jadi sampahnya bisa diolah, bisa didaur ulang, bisa dijual kembali. Ini tentu bisa menghasilkan pendapatan bagi para pekerja di sini,” tegasnya.
Ia menambahkan, sistem terpusat ini diharapkan mampu menekan kebiasaan pembuangan sampah liar sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata.
Melalui peninjauan tersebut, DPRD berharap pengelolaan sampah di Wongkaditi Timur semakin optimal. Selain mengatasi persoalan kebersihan, keberadaan TPS 3R juga dinilai membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar melalui pengelolaan limbah berbasis ekonomi produktif.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mendorong tata kelola sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga. (*)