Kabupaten Gorontalo — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, secara resmi menerima 491 mahasiswa dan mahasiswi Poltekkes Kemenkes Gorontalo yang akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan Terpadu (PKLT), di Ballroom Dikbud Kabupaten Gorontalo, Senin (13/4/2026).
PKLT merupakan program akademik yang bertujuan mengintegrasikan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik langsung di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam proses pelaksanaannya.
Direktur Poltekkes Gorontalo, Masrif, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran komunitas sangat menentukan keberhasilan program di lapangan. Oleh karena itu, berbagai pihak dilibatkan sebagai penanggung jawab wilayah dan teknis, sekaligus melakukan monitoring secara langsung selama kegiatan berlangsung.
Sementara itu, dalam arahannya, Sugondo Makmur menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat datang kepada seluruh mahasiswa. Ia menegaskan bahwa PKLT menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus memahami kondisi nyata di lapangan.
“Bagi mahasiswa, silakan mengeksplorasi ilmu yang telah diperoleh di perkuliahan untuk diterapkan di lapangan, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai etika dan kehati-hatian,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga diri selama pelaksanaan kegiatan, mengingat kehadiran mahasiswa akan menjadi perhatian masyarakat setempat. Ia berharap para dosen dapat terus memberikan pendampingan dan doa agar seluruh mahasiswa dapat menjalankan kegiatan dengan aman, terlebih di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Pemerintah daerah, lanjutnya, mengajak seluruh pihak, termasuk camat dan kepala desa, untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PKLT. Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya sebatas penerimaan, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat agar program ini memberikan dampak berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan masyarakat, kegiatan PKLT diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban akademik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tutupnya. (*)