Go-Pena Baner

Thursday, 12 December, 2024

KPU Gorut Siap Hadapi Gugatan MK

Responsive image
Sofyan Jakfar - Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara

KPU Kabupaten Gorontalo Utara, siap menghadapi gugatan pasangan calon (Paslon), jika memang terdapat laporan atau gugatan soal hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, usai rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara Pilkada 2024 di Kantor KPU Gorontalo Utara, Rabu Malam (4/12/2024).

Sofyan, mengatakan ada dua saksi pasangan calon yang tidak menandatangani berita acara sertifikat hasil rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara Pilkada 2024. 

Dua Saksi Paslon itu kata Sofyan, tidak menandatangani dengan alasan untuk saksi paslon Nomor Urut 2 berdasarkan perintah dari paslon, sementara untuk saksi paslon nomor urut 3, akan menggugat ke MK. Dan itu juga kata Sofyan, sudah dimasukan atau dituangkan dalam berita acara kejadian khusus.(*)


Share