Go-Pena Baner

Thursday, 21 November, 2024

Sebanyak 2.062 Orang Cerai di Tahun 2023, Perselisihan dan Pertengkaran Jadi Penyebab Utama

Responsive image
Kegiatan penguatan terhadap lembaga layanan yang berperspektif gender dan pemenuhan hak anak di hotel El-Madinah Kota Gorontalo, Jumat (23/8/2024). Kegiatan itu diinisiasi Dinas P2PA Provinsi Gorontalo dan dibuka Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yosef P. Koton.

PEMPROV -  Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo pada tahun 2023, sebanyak 2.062 kasus perceraian terjadi di Provinsi Gorontalo. Hal tersebut didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus kurang lebih 1.452 kasus. Hal ini tentu mempengaruhi jiwa dan perkembangan anak di keluarga.

Guna meminimalisir fenomena kasus tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan penguatan terhadap lembaga layanan yang berperspektif gender dan pemenuhan hak anak di hotel El-Madinah Kota Gorontalo, Jumat (23/8/2024).

Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Yosef P. Koton mewakili Sekdaprov Gorontalo membuka kegiatan tersebut menyampaikan, permasalahan keluarga yang sering terjadi akibat perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, adalah hal yang paling menyengsarakan baik secara materil maupun mental bagi anak – anak. Pemerintah dengan stakeholder terkait harus mampu mengatasi permasalahan tersebut.

“Permasalahan keluarga tentu sangat berkaitan dengan peran kepala keluarga, baik kepala keluarga yang sebagian besar adalah laki-laki dan kepala keluarga perempuan. Terlebih kepala keluarga perempuan dan kurang berpendidikan, mereka pasti rentan dengan berbagai permasalahan mulai dari ekonomi, sosial dan pengasuhan anak,” ujar Yosef.

Untuk meningkatkan kualitas keluarga, lanjut Yosef, ada lima pilar dalam indikator ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang harus di penuhi. Diantaranya, indikator legalitas kebutuhan dan kesetaraan gender, ketahanan ekonomi, ketahanan psikologi dan ketahanan sosial budaya. Masing-masing indikator perlu dipenuhi agar peningkatan kualitas keluarga dapat terwujud.

“Dengan adanya kegiatan ini tentu diharapkan dapat menjadi motivasi dalam melaksanakan pembangunan ketahanan keluarga di lingkungan masing-masing. Dikarenakan juga karena Dinas P2PA merupakan koordinator perlindungan perempuan dan anak yang diharapkan dapat meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Staf Ahli Gubernur itu.(*)


Share