Gorontalo - (Go-Pena.id) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat internal terkait pembahasan mekanisme dan prosedur pelaksanaan reses masa sidang pertama tahun 2024.
Rapat internal tersebut dilaksanakan di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo pada, Senin (4/11). Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa mengatakan bahwa reses akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 November. "Anggota yang akan turun reses merupakan anggota yang baru saja dilantik dengan masa kerja 2024-2029,"ucapnya pada awak media.
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa, reses yang dilaksanakan akan dipertanggungjawabkan secara individu atau perseorangan. "Reses merupakan kegiatan dalam rangka menyerap aspirasi dan memberitahukan raport terhadap anggota DPRD terkait apa-apa saja yang diperjuangkan di reses sebelumnya dan apa-apa saja yang diminta oleh masyarakat pada saat reses digelar,"jelasnya lebih lanjut.
Terakhir dirinya mengungkapkan bahwa tidak semua permintaan dalam reses tersebut akan diindahkan. "Meski demikian, tentunya ada beberapa yang nantinya akan diperjuangkan oleh DPRD Kota Gorontalo itu sendiri,"pungkas Ketua DPRD Kota Gorontalo. Irwan Hunawa (SA)