Go-Pena Baner

Thursday, 19 September, 2024

Putusan MK : Hamim - Merlan Sah Pimpin Bone Bolango

Responsive image
TANGKAPAN Layar sidang MK. Senin (15/02/2021)

JAKARTA - (Go-Pena.id) - Pasangan Hamim Pou - Merlan Uloli, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango periode 2021 -2026 sudah dinyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Ini setelah ketua Mahkama Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh pemohon.
Amar Putusan, mengadili, dalam eksepsi.
1. Menyatakan eksepsi termohon dan pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum.
2. Menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.
Tim hukum HP-MU sendiri terdiri dari, ketua tim, Dr. Duke Arie W, SH.,MH.,CLA, dengan anggota Mashuri, SH.,MH., Hasnia, SHi.,MA.,MH.,CLA., Moh. Fahmid Noho, SH.,CPLC, dan Abdul Hanap Parangi, SH.,MH.
"Alhamdulillah MK sudah menolak gugatan dari pemohon. Sehingga Pak Hamim dan Ibu Merlan menjadi bupati dan wakil bupati," pungkasnya. (IP-02)


Share