Go-Pena Baner

Tuesday, 09 September, 2025

Polisi Tangkap Pencuri Bentor di Gorontalo, Ternyata Sudah Dua Kali Beraksi

Responsive image
Pelaku pencurian saat diamankan di Polres Gorontalo Kota.

Gorontalo, (Gopena) – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian bentor yang terjadi di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, pada Selasa malam, 2 September 2025 sekitar pukul 23.00 WITA.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian, S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku berinisial HB (60), warga Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, ditangkap oleh Tim Rajawali Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Kota Timur.

“Pelaku ditangkap pada Jumat, 6 September 2025, sekitar pukul 00.16 WITA di sebuah kos-kosan di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, tepatnya di kawasan eks Terminal Andalas,” jelas AKP Akmal.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri informasi bahwa bentor curian tersebut dijual di Kecamatan Atinggola. Dari hasil penyelidikan, diketahui bentor dijual oleh HB.

“Hasil interogasi menunjukkan HB sudah dua kali melakukan pencurian bentor, masing-masing di wilayah Kota Timur dan Kota Barat,” tambahnya.

Saat ini, satu unit bentor hasil curian dan pelaku HB sudah diserahkan ke Polsek Kota Timur untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara satu unit bentor lainnya yang dicuri di wilayah Kota Barat masih dalam pencarian.

Polisi berharap, dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin merasa aman dan percaya pada kinerja kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Gorontalo. (Ren)


Share