Go-Pena Baner

Tuesday, 09 September, 2025

Pansus DPRD Kota Gorontalo Soroti Pentingnya SDM Kompeten di Perangkat Daerah Baru

Responsive image
Ketua Pansus DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge, memberikan keterangan usai rapat pembahasan perubahan Perda tentang perangkat daerah Baru, Senin (8/9/2025).

GORONTALO - (Go-Pena) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat di Ruang Aula I DPRD pada Senin (08/09/2025).

Rapat ini membahas perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Salah satu topik utama adalah soal penguatan Badan Pendapatan Daerah.

Ketua Pansus, Alwi Podungge, menekankan bahwa lembaga baru ini harus diisi orang-orang yang benar-benar punya kemampuan. Sebab, tugas utamanya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saya katakan ulang, jangan kita menempatkan orang orang-orang yang tidak kompeten karena ini berkaitan dengan pendapatan asli daerah," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan, kalau pembentukan badan ini tidak serius dan maksimal, lebih baik ditunda. Karena Badan Pendapatan Daerah akan jadi kunci untuk menggali potensi keuangan daerah.

Meski begitu, rapat berlangsung cukup optimis. Pihak eksekutif memberi jaminan bahwa pembentukan badan ini akan benar-benar dijalankan dengan baik.

Beberapa sumber pendapatan yang dinilai berpotensi besar adalah pengelolaan sampah, sektor pariwisata, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Potensi itu akan terus digali agar bisa menambah pemasukan daerah.

Dengan adanya pembahasan ini, DPRD dan pemerintah kota berharap Badan Pendapatan Daerah nantinya bisa bekerja efektif. Target utamanya adalah meningkatkan PAD sehingga Kota Gorontalo lebih mandiri secara keuangan. (Ren)


Share