GORONTALO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Gorontalo menggelar pengangkatan advokat, Rabu (30/9/2026), di Aston Hotel Gorontalo.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi para advokat yang baru diangkat untuk memahami bahwa profesi advokat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan hukum, tetapi juga tanggung jawab, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Ketua PERADI Gorontalo, Moh. Arif Ibrahim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan advokat bukan sekadar seremoni. Pakaian yang dikenakan para anggota baru pada malam tersebut, menurutnya, memiliki makna filosofis sebagai simbol telah dimulainya tanggung jawab dalam menjalankan profesi.
“Baju yang saudara kenakan malam ini hanya simbolis, tetapi filosofinya saudara telah menerima tugas profesi dan menjunjung tinggi tanggung jawab,” ujar Arif.
Ia menjelaskan, hingga malam pengangkatan tersebut, jumlah anggota PERADI di Provinsi Gorontalo telah mencapai 148 orang. Menurutnya, perkembangan organisasi di Gorontalo menunjukkan adanya pertumbuhan, termasuk dari sisi jumlah anggota dan berbagai program peningkatan kompetensi.
Arif juga menyampaikan bahwa PERADI Gorontalo secara konsisten mendorong anggotanya mengikuti berbagai pelatihan, bimbingan teknis, seminar, serta kegiatan peningkatan kapasitas lainnya.
Langkah tersebut dilakukan agar para advokat tidak hanya memahami aspek hukum secara teoritis, tetapi juga memiliki kompetensi dan kemampuan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami selalu mendampingi dan memberikan edukasi. Anggota kami kirim untuk mengikuti pelatihan dan Bimtek, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan terhadap masyarakat,” katanya.
Ia turut mengapresiasi capaian para anggota PERADI Gorontalo dalam bidang kompetensi. Dalam tiga tahun terakhir, kata Arif, Gorontalo mencatat tingkat kelulusan ujian profesi yang sangat tinggi, bahkan mencapai 100 persen dalam beberapa periode.
Arif juga menyebut terdapat anggota PERADI Gorontalo yang pernah masuk dalam 10 besar ujian profesi pada 2020. Hal itu dinilai menjadi salah satu bukti bahwa peningkatan kualitas dan kompetensi advokat di daerah terus berkembang.
Di hadapan para advokat yang baru diangkat, Arif berpesan agar senantiasa menjaga loyalitas terhadap organisasi, meningkatkan kompetensi diri, serta menghindari konflik dan fitnah antaranggota.
“Jangan sampai ada fitnah di antara sesama anggota. Kita harus menjaga marwah profesi dan organisasi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah RH, dalam sambutannya mengapresiasi pengangkatan advokat baru tersebut. Ia berharap para advokat dapat menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Idah, advokat memiliki posisi penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Karena itu, peningkatan kompetensi harus berjalan beriringan dengan etika dan tanggung jawab profesi.
Idah juga mendorong para advokat di Gorontalo untuk terus meningkatkan kapasitas diri, mengikuti perkembangan regulasi, serta membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah maupun berbagai elemen masyarakat.
“Profesi advokat memiliki tanggung jawab besar. Karena itu, kompetensi harus terus ditingkatkan dan integritas harus dijaga,” ujar Idah.
Pengangkatan tersebut diharapkan menjadi awal bagi para advokat baru untuk menjalankan profesinya secara profesional sekaligus turut berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo. (Wan)