JAKARTA — Akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, mulai mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memperjuangkan peningkatan akses jalan tersebut ke pemerintah pusat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarpemerintah dalam membuka akses yang lebih layak bagi masyarakat Pinogu.
Keseriusan tersebut ditunjukkan melalui pertemuan dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta.
Di Kementerian Kehutanan, rombongan Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango diterima Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada persetujuan pemanfaatan kawasan serta rencana peningkatan jalan Pinogu.
Jalan yang saat ini memiliki lebar sekitar dua meter tersebut diupayakan dapat ditingkatkan menjadi enam meter, dengan panjang mencapai kurang lebih 42 kilometer.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, mengatakan pembahasan bersama Dirjen KSDAE telah mencapai sekitar 90 persen.
Menurut Thomas, hampir seluruh pihak terkait ikut hadir untuk mengawal langsung proses peningkatan akses Jalan Pinogu.
“Pak Gubernur benar-benar memperjuangkan proyek Jalan Pinogu ini. Beliau ingin memastikan bagaimana sulitnya masyarakat melintasi jalan yang ada di Pinogu,” kata Thomas.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, menilai perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap akses Pinogu merupakan dukungan besar bagi masyarakat.
“Ini adalah dukungan luar biasa untuk masyarakat Pinogu Kabupaten Bone Bolango. Tentu tugas Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyiapkan hal-hal yang sifatnya teknis terkait bagaimana proyek jalan ini kita tingkatkan menjadi jalan status kabupaten,” ujar Iwan.
Selain menyelesaikan aspek perizinan dan pemanfaatan kawasan hutan, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga akan mengawal kebutuhan pembiayaan pembangunan Jalan Pinogu.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Langkah bersama ini sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan akses Pinogu tidak hanya menjadi kepentingan satu daerah, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPRD, hingga pemerintah pusat.
Dengan kolaborasi tersebut, peningkatan akses Jalan Pinogu diharapkan dapat segera memasuki tahapan pembangunan sehingga mobilitas masyarakat dan konektivitas wilayah dapat semakin terbuka. (*)