Oleh :
Icand Rahman M.Nompo (Ketua Umum Badan Pekerja Rayon 18 Gorontalo)
PENDIDIKAN di Indonesia telah mengalami banyak perubahan dan perkembangan seiring dengan berjalannya waktu, namun tantangan yang dihadapi masih cukup kompleks. Di satu sisi, pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seperti merancang kurikulum yang lebih relevan, menyediakan fasilitas yang lebih baik, serta meningkatkan kompetensi guru.
Pendidikan adalah pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa,dalam catatan sejarah pendidikan kurikulum di Indonesia sudah 11 kali mengganti kurikulum sejak awal Bangsa Indonesia merdeka dari kurikulum Rentjana Pelajaran 1947 hingga kurikulum yang dicetuskan oleh kemendikbudristek pada tahun 2022 sampai saat ini yaitu kurikulum MERDEKA BELAJAR.
Dengan banyaknya kurikulum yang telah dirubah sampai hari ini,apakah kualitas pendidikan bangsa Indonesia bisa menjamin tuntutan zaman?,berbagai tantangan klasik seperti disparitas akses pendidikan, mutu tenaga pengajar, dan kesenjangan antara daerah maju dan terbelakang masih menjadi masalah serius.Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pendidikan Indonesia saat ini adalah ketimpangan akses antara wilayah perkotaan dan pedesaan, terutama di daerah terpencil dan perbatasan. Banyak anak di daerah-daerah tersebut masih sulit mendapatkan pendidikan berkualitas karena kurangnya infrastruktur, fasilitas belajar, serta tenaga pendidik yang memadai. Program seperti pengiriman guru ke daerah terpencil dan kebijakan sekolah gratis memang ada, namun implementasi di lapangan sering kali tidak sesuai dengan harapan.Di era digitalisasi saat ini, teknologi telah menjadi komponen penting dalam dunia pendidikan global. Akan tetapi, Indonesia masih belum sepenuhnya siap memanfaatkan teknologi secara merata di seluruh pelosok negeri. Banyak sekolah di daerah terpencil yang belum memiliki akses internet atau perangkat teknologi yang memadai, sehingga kesenjangan digital semakin memperparah ketimpangan pendidikan.Selain itu, kurikulum yang sering berubah juga menjadi salah satu tantangan. Perubahan kurikulum memang bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman, namun sering kali pelaksanaannya di lapangan kurang terarah. Guru-guru sering kali belum mendapatkan pelatihan yang cukup untuk mengimplementasikan kurikulum baru tersebut. Akibatnya, proses belajar mengajar menjadi kurang efektif dan cenderung membuat seorang pelajar kebingungan.
tidak hanya itu pengembangan pendidikan karakter juga harus semakin ditekankan untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter kuat dan memiliki integritas.Di masa depan, pendidikan Indonesia harus lebih berfokus pada pengembangan teknologi pendidikan, peningkatan kualitas guru, dan pemerataan akses di seluruh pelosok negeri. Agar tercapainya UUD 1945 pada alenia ke 4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, Pendidikan yang berkualitas akan melahirkan generasi yang cerdas, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
pendidikan sejati tidak sekedar mengisi pikiran dengan Fakta-fakta, tetapi harus menjadi seni dalam membentuk cara berpikir. dalam teori Konstruktivisme, pengetahuan di bangun melalui pengalaman dan refleksi,bukan hanya sekedar transfer informasi,dengan demikian pendidikan yang efektif,mengajar individu,cara menganalisis bertanya dan menyimpulkan,serta membekali pikiran dengan alat untuk memahami dan menghadapi dunia dengan bijaksana.(*)