Go-Pena Baner

Thursday, 09 October, 2025

Pemprov Gorontalo Asesmen dan Uji Kompetensi bagi Pejabat Tinggi Pratama

Responsive image
Hamka Hendra Noer didampingi Penjabat Sekda Provinsi Gorontalo, Sukri Botutihe saat mengikuti secara daring asesmen dan preferensi uji kompetensi, Senin (24/10/2022).

Senin 24 Oktober 2022

PEMPROV - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyelenggarakan asesmen dan preferensi uji kompetensi bagi 34 pejabat pimpinan tinggi pratama di daerah itu.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut bertujuan untuk pemetaan kompetensi atau job fit bagi pejabat tinggi pratama. Acara yang berlangsung tiga hari ini digunakan untuk penulisan makalah, wawancara serta tes psikometri.

“Standar kompetensi manajerial dan sosial kultural yang akan kami gunakan pada asesmen kali ini adalah standar kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Permenpan Nomor 38 tahun 2017,” kata Kepala Pusat Penilaian ASN BKN Pusat, Wakiran yang hadir secara daring, Senin (24/10/2022).

“Permenpan tersebut meliputi integritas, kerjasama orientasi pada hasil, pelayanan publik, komunikasi, pengembangan diri, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan. Selanjutnya untuk kompetensi sosial kultural yang berhubungan dengan perekat pemersatu bangsa,” Katanya menambahkan.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengatakan, penyelenggaraan asesmen dan uji kompetensi bagi pejabat tinggi pratama merupakan strategi dalam manajemen karier.

Hal tersebut, kata Hamka Hendra Noer, sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, maka perlu adanya penyesuaian terhadap posisi pejabat pada jabatan yang ada saat ini.

Dirinya mengatakan, dengan ditetapkannya peraturan daerah tersebut, maka terdapat 39 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama dari jumlah sebelumnya yang hanya 37 JPT. Ada empat posisi yang lowong jika diakumulasi dengan jabatan sebelumnya.(*)


Share