Go-Pena Baner

Sunday, 31 August, 2025

Pemkot Gorontalo Sosialisasikan Perwako Pajak dan Retribusi Daerah kepada Petani Burung Walet, Berakhir pemotongan pajak 10% menjadi 2,5%

Responsive image
Walikota Gorontalo Adhan Dambea memberikan sosialisasi kepada pengusaha burung walet. Rabu (2/7/2025).

Go-pena.id, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggelar kegiatan silaturahmi dan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini digelar pada Rabu (2/7/2025) di Aula Banthayo Lo Yiladia (BLY).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama sejumlah pejabat terkait, termasuk Asisten Ahli dan Kepala Badan Keuangan Daerah. Turut hadir para petani burung walet yang menjadi salah satu sektor potensial penyumbang PAD Kota Gorontalo.

Dalam sambutannya, Wali Kota Adhan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak. Ia menyebutkan bahwa PAD menjadi tulang punggung pembangunan di Kota Gorontalo.

" Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh partisipasi masyarakat, terutama para pelaku usaha walet, untuk bersama-sama membangun Kota Gorontalo melalui membayar pajak,” ujar Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Gorontalo, terdapat sekitar 467 pengusaha sarang burung walet yang tersebar di wilayah kota. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkot berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dalam kesepakatan sementara, pengenaan pajak terhadap sarang burung walet ditetapkan sebesar 2,5 persen.

Adhan juga menegaskan bahwa sosialisasi Perwako Nomor 31 Tahun 2024 akan terus dimatangkan agar pemahaman masyarakat terhadap aturan ini semakin baik.

“Kita akan matangkan sosialisasi perda ke masyarakat,” tandasnya.

Melalui pendekatan persuasif dan dialog terbuka, Pemkot Gorontalo optimistis pengelolaan pajak dan retribusi akan semakin transparan dan berkontribusi besar bagi kemajuan daerah.


Share