Gorontalo – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Keputusan tegas itu diambil menyusul tindakan Wahyudin yang dinilai mencederai hati rakyat dan merusak citra partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa proses klarifikasi telah dilakukan oleh DPRD Gorontalo, sementara DPD juga menyampaikan laporan resmi kepada DPP. “Memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin, Sabtu (20/9/2025).
Komarudin menegaskan, Komite Etik dan Disiplin telah memberikan rekomendasi kepada DPP, dan pada hari yang sama DPP mengeluarkan surat pemecatan terhadap Wahyudin Moridu. Dalam waktu dekat, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera dilakukan.
Ia juga mengingatkan seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia agar menjaga disiplin, etika, serta kehormatan partai. “Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, seluruh kader wajib menjaga marwah partai maupun kehormatan keluarga masing-masing,” tegasnya.
Komarudin menambahkan, DPP tidak akan mentolerir tindakan yang dapat mencoreng nama partai dan menyakiti rakyat. “DPP akan mengambil tindakan pemecatan yang sama terhadap setiap kader yang melakukan pelanggaran serupa,” tandasnya.
Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa PDI Perjuangan menempatkan integritas dan kedisiplinan sebagai prinsip utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.(wan)