PEMPROV - Pemerintah Provinsi Gorontalo terbuka terhadap semua kritik dan masukan konstruktif, apalagi menyangkut kepentingan rakyat, selama itu berdasar pada data dan fakta objektif.
Secara khusus, menjawab pertanyaan media soal IPERA, Noval Abdussamad menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak menginginkan masyarakat penambang berada pada posisi ilegal dalam menjalankan aktivitasnya.
Selain menimbulkan konflik juga akan menghadapi persoalan hukum bagi para penambang ilegal, ini jelas.
“IPERA ini tidak dialamatkan kepada masyarakat yang belum punya legalitas. Kalau mau objektif, IPERA bagian dari mekanisme pembinaan terhadap kegiatan pertambangan rakyat yang sudah memiliki ijin resmi sesuai aturan yang berlaku”. Jawabnya saat ditemui media ini, Selasa (19/05/2026).
Diungkapkannya, IPERA bukan semata-mata mengejar pendapatan daerah tetapi untuk menciptakan tara kelola pertambangan agar tertib dan legal.
“Besaran IPERA sampai saat ini belum dibahas, belum ada, IPERA kebijakan yang dapat memberikan perlindungan untuk masyarakat penambang lokal, meningkatkan keselamatan kerja penambang, memperkuat pengawasan lingkungan dan paling penting aktivitas pertambangan rakyat dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah”. Tambahnya.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Gorontalo ini mengajak semua elemen agar terus memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah agar kebijakan yang disusun benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Insya Allah seluruh kebijakan Pemerintah diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya dan seadil-adilnya untuk masyarakat Gorontalo”. Pungkasnya. (*)